Rabu, 25 Desember 2013

Korupsi Uang Gereja Ratusan Miliar, Pastor Kondang Dibekuk Polisi

Written By Admin on Tuesday, July 3, 2012 | 9:11 PM

pastor-korup-kong-hee.jpg (400×261)SINGAPURA - Seorang pastor terkenal pendiri salah satu gereja terkaya Singapura dan empat rekannya telah ditangkap atas tuduhan  mengkorupsi setidaknya 11.500.000 Euro (-+RP 136 Miliar) sumbangan dari jemaatnya yang berjumlah lebih dari 30.000 orang.

Pastor Kong Hee dan empat senior eksekuti lainnya yakni Pastor Tan Ye Peng, John Lam, Chew Eng Han and Sharon Tan dari Gereja City Harvest - kelompok Kristen yang terdaftar sebagai badan amal - ditangkap oleh Departemen Urusan Komersial Singapura, unit polisi yang dibentuk untuk memerangi kejahatan keuangan.

Para pejabat mengatakan mereka dicurigai mengalihkan setidaknya  $ 23.000.000 dolar SIngapura yang dialokasikan untuk proyek-proyek amal dan menghabiskan uang tersebut untuk mendanai keuangan karir musik evangelis istri pastor Kong Hee, Ho Yeow Sun, di Amerika Serikat.

Gereja tersebut, yang memiliki afiliasi di negara tetangga Malaysia dan negara lain, terkenal dengan layanan yang menyerupai konser pop.
Kelimanya, yang berada di luar dengan jaminan, juga telah ditangguhkan dari posisi mereka di gereja.

Pastor Kong dan istrinya, yang keberadaannya kini tidak diketahui, menjadi selebriti kecil di Singapura karena meluncurkan gereja, yang pihak berwenang perkirakan memiliki jemaat sekitar 33.000 dan aktiva bersih  103.000.000 dolar Singapura (-+Rp 760 miliar) pada tahun 2009.

Dalam postingan di jejering sosial Twitter pada Selasa pagi, Kong mentweet sebuah Mazmur Alkitab dalam bahasa Mandarin mengatakan Tuhan akan melindunginya dari kejahatan.

Pihak berwenang mulai melakukan investigasi pada tahun 2010 setelah menerima keluhan tentang dugaan penyalahgunaan dana tersebut, Departemen Masyarakat, Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga, yang mengawasi lembaga-lembaga amal, mengatakan dalam siaran pers.

Kelimanya akan didakwa di pengadilan pada Rabu dan jika terbukti bersalah, masing-masing bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup serta denda.
Ket: Pastor Kong Hee