Selasa, 24 Desember 2013

Perempuan dalam Perspektif Agama Samawi

Perempuan dalam Perspektif Agama Samawi

Pandangan dunia dan ideologi manusia berkaitan erat dengan pandangan dunia dan ideologi yang disodorkan oleh agama yang dipeluknya. Dalam berbagai hakikat wujud dan substansi yang dimilikinya, pemeluk suatu agama mempunyai perspektif terhadap agama berupa serapan pikiran atas apa yang dibaca atau didengarnya.

Ketika proses penerimaan kebenaran terhadap konsep agama tidak dibarengi dengan koreksi dan kritik maka kemungkinan kesalahan memperspektifkan berbagai subtansi wujud akan semakin melebar. Di saat konsep yang sudah menjadi keyakinan atau masih dalam proses berpikir tidak sesuai dengan kenyataan dan kejadian (alam misdaq) maka, sudah pasti manusia akan tergiring jauh dari hakekat wujud dan terjerumuslah ia dalam dunia khayal, kehampaan dan berbagai kesalahan.

Al-Qur’an tidak mengenalkan konsep dosa warisan dari ibu-bapak umat manusia (Hawa dan Adam) dalam skandal buah terlarang, melainkan itu tanggung jawab bersama keduanya. Perbedaan anatomi fisik dan biologis antara laki–laki dan perempuan tidak mengharuskan adanya perbedaan status dan kedudukan.

Ilmu Logika menjelaskan standar kebenaran suatu argumentasi, ditandai oleh kesesuaiannya dengan fakta kejadian di realita (alam misdaq). Dengan membandingkan korelasi mafhum maudhu dan mahmul suatu premis dengan misdaq-nya ,perhatikan argumentasi dari agama Yahudi, Nasrani (Kristen) dan Islam mengenai perempuan.

Urgensi sebuah keyakinan tidak dapat dipungkiri oleh siapapun. Bahkan Tuhan Yang Maha Kuasa, melihat dan menilai kredibilitas amal manusia berdasarkan keyakinan dan niatnya dalam beramal.

“Ilahi bukakan mata hati kami untuk mengenal lebih terperinci kebenaran agama-Mu, sehingga dengan itu kami dapat menuju kepada kedekatan diri kepada-Mu sebagai esensi penghambaan kami terhadap-Mu …. âmîn yâ Rabbal Alamîn “.

Wanita dalam Pandangan Agama Katholik dan Gereja.

1. “Tidaklah Adam yang tertipu tapi Hawalah yang tertipu, sehingga ia termasuk dalam kesalahan”.( I Timotius 2 : 4 ).

Inilah tuduhan abadi Injil terhadap perempuan. Bukankah mereka berdua sama-sama memakan buah terlarang itu? Padahal menurut al-Qur’an keduanya sama-sama bersalah, kemudian tobat dan diampuni oleh Allah.

2. “Adapun perempuan itu belajar dengan senyapnya dan bersungguh-sungguh merendahkan dirinya, tetapi Aku tidak mengijinkan seorang perempuan mengajar dan memerintah atas laki-laki, melainkan hendaklah ia berdiam diri “.( I Timotius 2: 11-12 )

Masih adakah orang Kristen yang mau melaksanakan perintah Injil tersebut? Coba bayangkan kalau sekiranya orang-orang Kristen benar-benar melaksanakan dogma itu, tentu wanita Kristen itu akan sangat terbelakang. Benarlah kata orang Barat yang mengatakan Kristen maju karena meninggalkan ajaran Injilnya, sedang Islam mundur karena tidak melaksanakan ajaran al-Qur’an.

3. “…demikianpun hendaknya segala istri tunduk kepada suaminya dalam tiap-tiap perkara”.( I Ep. Esus 22-24 ).

Benarkah seorang istri harus mengikuti segala perintah suaminya, walaupun dalam hal kejahatan? Silakan renungkan sendiri.

4. “Tidaklah laki-laki itu diciptakan untuk perempuan tetapi perempuan itulah yang diciptakan untuk laki-laki “.( Injil Korintus 11:9 ).

Inilah biang tidak adanya kesetaraan gender itu. Bukankah laki-laki dan perempuan sama-sama membutuhkan?

5. “Keluaran 21:7. Anda akan mendapat informasi bahwa seorang laki-laki dapat menjual anak perempuannya” .

Apakah anda sekalian sebagai orang Kristen akan sependapat dengan dogma al-Kitab tersebut ?

6. Injil ulangan 25: 11-12 yang memerintahkan kita untuk memotong tangan perempuan yang menolong suaminya.

Akankah kita melaksanakannya?

7. Bukankah seorang wanita tidak boleh berbicara atau mengeluarkan kata-kata dalam pertemuan jemaat? Bukankah hal itu merupakan ketidaksopanan? Demikianlah kata Injil 1 Korintus 14 : 34-35. Tapi apakah Injil 1 Korintus 14: 34-35 itu masih punya kekuatan hukum? Bukankah orang-orang yang mengaku fanatik al-Kitab dengan enteng sekali melanggar larangan al-Kitab sendiri? Berapa banyak penginjil, pengkhotbah dan evangelis perempuan saat ini? Di luar hitungan jari. Bukankah mereka selalu melanggar al-Kitab tanpa menyadarinya? Bukankah para dombanya juga ikut andil dalam melanggar al-Kitab?

8. (Tambahan) Perempuan tidak boleh bekerja (kalau tidak salah dalam Matius ).

Bukankah pemimpin seorang perempuan adalah seorang laki-laki? Tapi mengapa para pengikut setia al-Kitab suka sekali memilih pemimpinnya seorang perempuan. Bukankah al-Kitab menegaskan dalam Injil Korintus 11 : 3 bahwa pemimpin perempuan adalah laki-laki?

Itulah ayat-ayat al-Kitab yang menyebabkan wanita terhina dan terkutuk di dunia Barat selama berabad-abad. Mari kita dengar komentar para cendekiawan Barat:

Grigory The Great berkata,”Perempuan itu mempunyai bisa seperti jelatang jahat, seperti singa”. Bernhard berkata,“Perempuan itu anggota dari syetan”. Jerome dan Tartahan berkata,“Perempuan itu pintu gerbang syetan”. Paus Jeraum mengatakan,“Perempuan itu pokok kejahatan dan sumber perdayaan”.

Marthin Luther pendiri Mazhab Protestan berpesan agar menjauhkan perempuan dari tempat pelajaran, sebab tidak ada gunanya mendidik perempuan. Akhirnya Paus Cregorius VII memberi keputusan,“Para padri Kristen dilarang keras beristri, karena meraba tubuh perempan itu najis”.

Wanita dalam Pandangan Yahudi

Dalam ajaran Yahudi, martabat wanita sama dengan pembantu. Ayah berhak menjual anak perempuan kalau ia tidak mempunyai saudara laki-laki. Ajaran mereka menganggap wanita sebagai sumber laknat karena dialah yang membuat Adam terusir dari Surga.

Dalam pandangan pemuka/pengamat Nasrani ditemukan bahwa wanita adalah senjata iblis untuk menyesatkan manusia. Pada abad ke-5 Masehi diselenggarakan suatu konsili yang membicarakan apakah wanita mempunyai ruh atau tidak, akhirnya disimpulkan bahwa wanita tidak mempunyai ruh yang suci. Bahkan pada abad ke-6 Masehi diselenggarakan suatu pertemuan untuk membahas apakah wanita manusia atau tidak. Dari pembahasan itu disimpulkan bahwa wanita adalah manusia yang diciptakan semata-mata untuk melayani laki-laki. Sepanjang abad pertengahan, nasib wanita tetap sangat memprihatinkan, bahkan sampai tahun 1805 Undang-Undang Inggris mengakui hak suami untuk menjual istrinya, dan sampai tahun 1882 wanita Inggris belum juga memiliki hak pemilikan harta benda secara penuh, dan hak menuntut ke pengadilan.

Ketika Elizabeth Blackwill, dokter wanita pertama di dunia, menyelesaikan studinya di Geneve University pada tahun 1849, teman-temannya yang satu tempat tinggal dengannya melakukan pemboikotan dengan dalih bahwa wanita tidak wajar memperoleh pelajaran. Bahkan ketika dokter Elizabeth bermaksud mendirikan Institut Kedokteran untuk wanita di Philadelphia Amerika Serikat, ikatan dokter setempat mengancam akan memboikot semua dokter yang bersedia mengajar di sana.