
Selasa, 17 Rajab 1431 H / 29 Juni 2010 08:15 WIB
Mahkamah Agung AS Senin kemarin (28/6) menolak untuk mempertimbangkan
apakah Vatikan memiliki kekebalan hukum atas kasus pelecehan seksual
anak di bawah umur yang dilakukan oleh pastur di Amerika Serikat, yang
memungkinkan gugatan terhadap kasus ini yang diajukan pada tahun 2002
untuk terus maju.
Penggugat dalam kasus ini, diidentifikasi hanya sebagai John V. Doe,
telah disodomi beberapa kali pada tahun 1965, ketika ia masih remaja,
oleh seorang pendeta pedophilia yang diduga bernama pastor Andrew Ronan,
di Portland, Oregon.
Sebelum dituduh melakukan tindak pidana di Oregon, Ronan, yang
meninggal pada tahun 1992, diduga melakukan pelecehan secara seksual
para seminaris di Irlandia dan anak-anak di Chicago.
Vatikan ingin pengadilan federal AS untuk mengabaikan gugatan yang
berusaha terus menganggap Gereja Katolik Roma yang bertanggung jawab
untuk memindahkan Ronan dari Irlandia ke Chicago kemudian ke Portland
meskipun tuduhan pelecehan seks yang mengikutinya dari paroki ke paroki.
Tapi sembilan hakim AS menolak untuk mempertimbangkan klaim gereja
bahwa mereka dapat menikmati "kekebalan berdaulat" dan kebal dari segala
penuntutan.
Vatikan telah mengklaim kekebalan hukum mereka di bawah Hak Kekebalan
Asing tahun 1976, sebuah undang-undang AS yang memungkinkan negara
asing untuk menghindari gugatan di pengadilan.
Seorang pengacara penggugat pada hari Senin kemarin memuji keberanian
hakim dalam memutuskan untuk melawan Vatikan. Sebagai catatan, Enam
dari sembilan hakim di pengadilan tertinggi Amerika adalah Katolik.
"Tindakan hari ini oleh para hakim merupakan jawaban atas doa-doa
ribuan korban pelecehan seksual yang akhirnya memiliki kesempatan nyata
untuk mendapatkan keadilan, dan kebenaran, tentang keterlibatan para
pemimpin Vatikan dalam menutupi tindak pidana pastor Katolik yang
melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang tidak bersalah,"
kata Jeff Anderson seorang pengacara para korban.
"Atas nama korban dalam kasus ini, dan semua korban yang berani yang
menderita atas penolakan bertanggung jawab para pemimpin Vatikan, kami
mengucapkan terima kasih kepada hakim atas keberanian mereka untuk
membiarkan kasus ini dilanjutkan," katanya.
"Akhirnya, kami memiliki kesempatan untuk mendapat keadilan, akuntabilitas dan penyembuhan," kata Anderson.
Vatikan mengatakan hari Senin bahwa akan ada komentar langsung atas keputusan itu.
Sementara itu pengacara yang mewakili gereja, Jeffrey Lena,
meremehkan keputusan pengadilan tersebut, dengan mengatakan bahwa kasus
ini masih panjang dan belum bisa diputuskan.
"Yang masih tertinggal adalah untuk kembali ke pengadilan distrik,
yang merupakan sidang pengadilan, dan untuk melanjutkan argumen lebih
lanjut di sana," katanya.
Kasus ini hanyalah salah satu skandal pedofilia yang banyak
mengguncang Gereja Katolik Roma dalam beberapa tahun terakhir di
sejumlah negara termasuk Austria, Belgia, Irlandia, Jerman dan Amerika
Serikat.(fq/aby)