Heboh..!! Dua Pendeta Gila Seks Perkosa Pembantu dan Dua Anak Gadisnya
JAKARTA—Dua pendeta di Jakarta ini benar-benar bejat. Sebagai pemuka
agama, bukannya memberi panutan yang baik kepada jemaat. Mereka tidak
bisa mengendalikan nafsu syaitan, malah mengumbar perilaku gila seks
terhadap kaum yang lemah.
Korban kebiadaban seksual kedua
pendeta ini adalah ibu malang berinisial MR, yang bekerja sebagai
pembantu rumah tangga. Sedangkan pelakunya, DP dan PY adalah pendeta
yang notabene adalah sang majikan. Di dunia pelayanan kristiani, kedua
pendeta ini menjabat pengurus Yayasan PB yang membawahi panti YKOT di
Jakarta Selatan.
Tragisnya, dua anak gadis MR yang tidak berdosa pun jadi sasaran kejahatan seksual kedua pendeta itu.
Petaka satu keluarga ini bermula ketika MR melamar kerja sebagai
pengurus rumah tangga di kediaman DP dan PY. MR pun diterima, bahkan
anak-anaknya diperbolehkan tinggal di panti tersebut.
Rikwanto
mengatakan, MR terbelit dengan kemiskinan sehingga dia bekerja kepada
dua pelaku tersebut. MR juga meminta izin untuk mengajak lima anaknya.
Di sana MR menjadi pembantu rumah tangga.
“Mengingat status
ekonomi yang kurang beruntung, MR meminta izin agar 5 anaknya boleh ikut
tinggal di yayasan tersebut dan permintaan itu dikabulkan,” ungkap
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto , Jumat (19/4/2013).
Suatu hari, sekitar bulan Januari dan Februari, Ibu MR dipaksa untuk
melayani hasrat seksual kedua pendeta tersebut dengan ancaman yang
sangat kejam. Jika MR takut tak mau melayani, maka pendeta DP dan PY
mengancam akan melampiaskan kepada dua anak gadisnya.
“Menurut pengakuan pelapor, kejadian itu berlangsung sekitar Januari dan Februari,” tambah Rikwanto.
Korban sebenarnya sempat menolak, namun kedua tersebut mengancam, jika
korban tidak mau maka anaknya akan menjadi pelampiasan. MR langsung
memikirkan nasib anak-anak perempuannya, yakni D dan W yang berusia 13
hingga 16 tahun. “Akhirnya MR mau melayani permintaan DP dan PY,” jelas
Rikwanto
Rikwanto mengungkapkan, meskipun Ibu MR telah melayani
hasrat seksual DP dan PY, tapi aksi kedua pendeta itu terus berlanjut.
Ternyata dua anak gadisnya juga jadi korban kejahatan seksual pendeta. D
dan W sempat disuruh DP dan PY memegang-megang alat kelaminnya dan
melakukan oral seks.
Setelah mengetahui bahwa kedua anaknya
juga jadi korban kebejatan orang yang selama ini dihormati, MR akhirnya
memilih untuk keluar dari pekerjaan. Takut aibnya terbongkar, dua
pengurus yayasan ini malah mengancam jika MR ke luar, maka ia wajib
mengembalikan uang ganti rugi sebesar Rp 30 juta.
Lantas, MR
mengadukan kasus pelecehan seksual yang dialami keluarganya kepada Tony
Foo, salah satu pengurus yayasan yang penyandang dana di panti asuhan
tersebut. Tony Foo menyarankan agar MR mengadukan pendeta DP dan PY ke
polisi. Tony meyakinkan MR harus melapor karena dirinya juga pernah
mendengar keluhan serupa dari beberapa anak perempuan panti yang berusia
belasan tahun. MR hanya korban kesekian dari tindakan bejat dua pendeta
tersebut.
Rupanya bukan hanya Tak MR dan dua anak gadisnya,
ada korban lain penghuni panti yang nasibnya lebih tragis. Gadis belasan
tahun berinisial CR ini pernah diperkosa oleh pendeta DP dan PY.
Akhirnya pada tanggal 19 April 2013 MR melapor ke Renakta Polda Metro Jaya.
“Saat ini visum terhadap korban sudah dilakukan. Tinggal mencari
bukti-bukti seperti keterangan dua orang saksi. Petugas juga akan
memanggil Tony segera karena pria ini pernah bercerita ada saksi korban
lain,” tandas Rikwanto. [taz/rpb, nov]
About these ads
Batal Suka · · Bagikan · Berhenti Mengikuti Kiriman · 20 Desember pukul 3:09
JAKARTA—Dua pendeta di Jakarta ini benar-benar bejat. Sebagai pemuka agama, bukannya memberi panutan yang baik kepada jemaat. Mereka tidak bisa mengendalikan nafsu syaitan, malah mengumbar perilaku gila seks terhadap kaum yang lemah.
Korban kebiadaban seksual kedua pendeta ini adalah ibu malang berinisial MR, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Sedangkan pelakunya, DP dan PY adalah pendeta yang notabene adalah sang majikan. Di dunia pelayanan kristiani, kedua pendeta ini menjabat pengurus Yayasan PB yang membawahi panti YKOT di Jakarta Selatan.
Tragisnya, dua anak gadis MR yang tidak berdosa pun jadi sasaran kejahatan seksual kedua pendeta itu.
Petaka satu keluarga ini bermula ketika MR melamar kerja sebagai pengurus rumah tangga di kediaman DP dan PY. MR pun diterima, bahkan anak-anaknya diperbolehkan tinggal di panti tersebut.
Rikwanto mengatakan, MR terbelit dengan kemiskinan sehingga dia bekerja kepada dua pelaku tersebut. MR juga meminta izin untuk mengajak lima anaknya. Di sana MR menjadi pembantu rumah tangga.
“Mengingat status ekonomi yang kurang beruntung, MR meminta izin agar 5 anaknya boleh ikut tinggal di yayasan tersebut dan permintaan itu dikabulkan,” ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto , Jumat (19/4/2013).
Suatu hari, sekitar bulan Januari dan Februari, Ibu MR dipaksa untuk melayani hasrat seksual kedua pendeta tersebut dengan ancaman yang sangat kejam. Jika MR takut tak mau melayani, maka pendeta DP dan PY mengancam akan melampiaskan kepada dua anak gadisnya.
“Menurut pengakuan pelapor, kejadian itu berlangsung sekitar Januari dan Februari,” tambah Rikwanto.
Korban sebenarnya sempat menolak, namun kedua tersebut mengancam, jika korban tidak mau maka anaknya akan menjadi pelampiasan. MR langsung memikirkan nasib anak-anak perempuannya, yakni D dan W yang berusia 13 hingga 16 tahun. “Akhirnya MR mau melayani permintaan DP dan PY,” jelas Rikwanto
Rikwanto mengungkapkan, meskipun Ibu MR telah melayani hasrat seksual DP dan PY, tapi aksi kedua pendeta itu terus berlanjut. Ternyata dua anak gadisnya juga jadi korban kejahatan seksual pendeta. D dan W sempat disuruh DP dan PY memegang-megang alat kelaminnya dan melakukan oral seks.
Setelah mengetahui bahwa kedua anaknya juga jadi korban kebejatan orang yang selama ini dihormati, MR akhirnya memilih untuk keluar dari pekerjaan. Takut aibnya terbongkar, dua pengurus yayasan ini malah mengancam jika MR ke luar, maka ia wajib mengembalikan uang ganti rugi sebesar Rp 30 juta.
Lantas, MR mengadukan kasus pelecehan seksual yang dialami keluarganya kepada Tony Foo, salah satu pengurus yayasan yang penyandang dana di panti asuhan tersebut. Tony Foo menyarankan agar MR mengadukan pendeta DP dan PY ke polisi. Tony meyakinkan MR harus melapor karena dirinya juga pernah mendengar keluhan serupa dari beberapa anak perempuan panti yang berusia belasan tahun. MR hanya korban kesekian dari tindakan bejat dua pendeta tersebut.
Rupanya bukan hanya Tak MR dan dua anak gadisnya, ada korban lain penghuni panti yang nasibnya lebih tragis. Gadis belasan tahun berinisial CR ini pernah diperkosa oleh pendeta DP dan PY.
Akhirnya pada tanggal 19 April 2013 MR melapor ke Renakta Polda Metro Jaya.
“Saat ini visum terhadap korban sudah dilakukan. Tinggal mencari bukti-bukti seperti keterangan dua orang saksi. Petugas juga akan memanggil Tony segera karena pria ini pernah bercerita ada saksi korban lain,” tandas Rikwanto. [taz/rpb, nov]
About these ads